
“TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN/PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DENGAN BAIK SERTA MENJADIKAN MASYARAKAT YANG AMANAH, ADIL, MAKMUR DAN BERWIBAWA
Secara rinci visi tersebut dapat diterjemahkan sebagai berikut :
- Penyelenggaraan Pemerintahan dengan baik yang hendak diwujudkan adalah meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa yang amanah, responsive dan inovatif.
- Pelaksanaan Pembangunan dengan baik yang dimaksud dalam visi diatas adalah melaksanakan pembangunan di Desa sesuai dengan proses dan cara yang lebih terpadu baik itu dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengendalian maupun evaluasi dengan lebih meningkatkan partisipasi masyarakat didalamnya.
- Penyelenggaraan Pelayanan Kemasyarakatan dengan Baik yang hendak diwujudkan adalah peningkatan pelayanan kemasyarakatan yang cepat dan tepat.
- Menyelenggarakan pelayanan kepada Petani dengan membentuk kelompok- kelompoktani, Penyuluhan Pertanian.
MISI
- TERWUJUDNYA PELAKSANAAN/PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
- Mewujudkan Pemerintahan dengan baik dan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah Desa yang amanah, responsive dan inovatif
- TERWUJUDNYA PELAKSANAANPEMBANGUNAN
- Mewujudkan pelaksanakan pembangunan di Desa sesuai dengan proses dan cara yang lebih terpadu baik itu dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengendalian maupun evaluasi dengan lebih meningkatkan partisipasi masyarakat didalamnya.
- TERWUJUDNYA PELAKSANAAN PELAYANAN KEMASYARAKATAN DENGAN BAIK
- Mewujudkan Pelayanan Kemasyarakatan dengan Baik secara cepat dan tepat
- DNYA PELAKSANAAN PENINGKATAN PRODUKSI PERTANIAN DAN PERIKANAN
- Mewujudkan Produksi pertanian dan perikanan dengan membentuk kelompok-kelompok tani.
Tujuan :
Dalam menjalankan program dan kegiatannya Pemerintah Desa Iluta Kecamatan Batudaa selalu menyesuaikan dengan tujuan, sasaran dan strategis yang hendak dicapai seperti terurai dibawah ini : Pemerintah Desa Iluta Kecamatan Batudaa mempunyai Tujuan strategis.
“ Terwujudnya Pelayanan Prima kepada masyarakat. ”
Sasaran :
Sasaran Pemerintah Desa Iluta Kecamatan Batudaa Yaitu :
“ Meningkatkan kemandirian, kesejahteraan bagi masyarakat Desa Iluta Kecamatan Batudaa dan menjadikan masyarakat DesaIluta yang amanah dan berwibawa”
Strategis :
Strategis yang akan diterapkan Pemerintah Desa Iluta Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo adalah sebagai :
- Pembangunan yang selalu mengedepankan pemenuhan kebutuhan yang kongkrit dalam masyarakat.
- Penyempurnaan mekanisme layanan menuju pelayanan yang efisien, prima dan transparan terutama dalam pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Arah Kebijakan
Untuk memastikan terlaksananya strategi tersebut maka ditetapkan pula kebijakan Pemerintah Desa Iluta Kecamatan Batudaa sebagai Dukungan terhadap kebijakan umum Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Yakni :
- Mendukung Kabupaten Gorontalo yang sejahtera dan mandiri melalui perbaikan perekonomiam rakyat dengan prime mover sektor pertanian. Perwujudan dilakukan melalui upaya perbaikan sarana pertanian berupa saluran air atau drainase serta pemeliharaan Jalan-jalan Desa yang menuju kantong –kantong Produksi
- Mendukung wujudnya Kabupaten Gorontalo sehat yaitu dengan pembinaan dan penyuluhan kesehatan pada posyandu yang dilaksanakan rutin tiap bulan
- Mendukung wujudnya Kabupaten Gorontalo cerdas 2015, yaitu dengan perwujudan peningkatan sumber daya manusia yang dimulai dari pendidikan usia dini dengan pembinaan kepada Sekolah-sekolah PAUD
Prioritas Desa
Agenda mewujudkan masyarakat Desa sebagaimana dalam visi misi kepala desa maka dibuatlah program-program desa yaitu :
- Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Menjaga Ketertiban dan Keamanan ; melalui Kegiatan Pembentukan Satuan Keamanan Lingkungan
- Peningkatan Peran serta Kepemudaan ; melalui kegiatan Pembinaan pemuda melalui Organisasi Karang Taruna
- Program peningkatan produksi pertanian / perkebunan ; melalui Kegiatan Pengajuan Permohonan bantuan bibit yang bermutu di Dinas terkait, Subsidi sarana Produksi Pertanian, Pelatihan/peningkatan keterampilan petani,
- Program Pembangunan Jalan ; melalui kegiatan Peningkatan jalan dan rintisan jalan desa.
- Program Bidang Pendidikan melalui Kegiatan : Pembangunan PAUD, Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar, Bantuan beasiswa kepada anak - anak kurang mampu.
- Program Pelayanan prima kepada masyarakat oleh aparat desa pada jam kerja
- Peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui upaya – upaya yang dapat menumbuh kembangkan tingkat perekonomian masyarakat.